Senin, 10 November 2014

2. Contoh pertentangan atau permasalahan mengenai perusahaan yang belum melaksanakan prinsip CSR secara benar


Mayoritas Bank Belum Terapkan CSR Secara Benar

Setidaknya ada tiga hal penting yang bisa dilakukan perusahaan perbankan untuk menerapkan program CSR di kantornya. Darto Wiryosukarto
Tangerang–Hanya sebagian kecil perbankan di Indonesia yang telah melaksanakan program corporate social responsibility secara benar dan mendalam, di antaranya bank asing dan bank BUMN. Selebihnya masih perlu diluruskan.
Hal tersebut mengemuka dalam “Journalist Conference on CSR” yang diselenggarakan di Aryaduta Lippo Village, Tangerang, 18-19 Juni 2010.
Selain junalis dari puluhan media massa nasional, hadir di acara tersebut La Tofi, Chairman La Tofi School of CSR, Jalal, aktivis Lingkar CSR Indonesia, Bambang Harymurti, Redaktur Senior Koran Tempo, Nuni Setyoko, Vice President Corporate Sustainable HSBC Indonesia, dan Tarman Azzam, Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Selama ini, menurut Bambang Harymurti, banyak perusahaan yang memandang program corporate social responsibility (CSR) sebagai ajang “bagi-bagi duit”, khususnya kepada masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi.
Padahal, CSR bukan itu, tapi bagaimana menciptakan program atau produk yang mampu membantu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.
“Saking salah kaprahnya, banyak di kawasan pertambangan di Kalimantan, warga setempat membuat portal dan meminta uang kepada truk proyek yang lewat sambil teriak, ‘dana CSR, dana CSR’,” ungkap Bambang. “Ini karena perusahaan gagal mengkomunikasikan program CSR ke masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya perusahaan yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam (SDA) yang mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan program CSR. Perbankan pun mempunyai tanggung jawab itu.
Sayangnya, hanya sebagian kecil perusahaan perbankan yang memahami dan melaksanakan program CSR secara benar.
Menurut Jalal, setidaknya ada tiga hal penting yang bisa dilakukan perusahaan perbankan untuk menerapkan program CSR di kantornya.
Pertama, dalam mengambil keputusan investasi, seperti pembiayaan ke perusahaan lain, selain mempersyaratkan kelayakan finansial, bank juga harus mempertimbangkan kelayakan sosial dan lingkungan.
Sebagai guiding untuk menentukan bagaimana memenuhi unsur kelayakan sosial dan lingkungan, perusahaan bisa berpegang pada Equator Principle,sebuah kesepakatan terkait penyelamatan lingkungan hidup.
Sebagai contoh, HSBC menolak memberikan kucuran kredit kepada perusahaan kelapa sawit yang dinilai merusak lingkungan dalam produksinya.
“Yang menandatangani kesepakatan itu, bisa mengatakan, ‘Saya tidak akan memberikan pinjaman ke proyek Anda kecuali sudah memenuhi prinsip-prinsip Equator Principle. Ini yang paling penting dari CSR perbankan,” tutur Jalal. Sayangnya, hanya bank-bank asing yang berani menerapkan poin pertama ini, itu pun tidak semua bank asing.
“Sebagai bank yang sustainable, tidak mungkin kami akan landing dana kepada perusahaan yang tidak ramah lingkungan,” ungkap Nuni Setyoko.
Kedua, melakukan pengajaran kemampuan financial literacy.
Bank mempunyai kemampuan dalam hal pengetahuan finansial, mereka harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar melek finansial. Banyak masyarakat, seperti LSM, yang membutuhkan kemampuan ini.
Ketiga, membuat pool khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK), karena selama ini bank mempunyai kecenderungan memberikan kucuran kreditnya kepada pengusaha besar, sementara pengusaha UMK kesulitan mendapatkan akses pendanaan.
Kalau hal ini terjadi terus-menerus dan dibiarkan, ketimpangan akan semakin parah, yang gede semakin gampang mendapatkan dana, sementara yang kecil semakin susah.
“Nah, untuk mereduksi ketimpangan tersebut, keberadaan pool khusus untuk UMK menjadi sangat penting. Jadi, masyarakat tak hanya diberi modal, tapi juga bantuan manajemen,” tegasnya.
Selama ini, bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri dan BRI, cukup menonjol kegiatan CSR-nya. Yang perlu diperhatikan adalah, apakah mereka juga sudah menerapkan tiga hal di atas?
“Kalau saya lihat, BRI mempunyai konsen di usaha mikro dan kecil. Tapi itu saja belum cukup karena masih perlu juga melakukan pengajaran financial literacy.
Dalam acara “Journalist Conference of CSR” tersebut, para jurnalis membuat rekomendasi untuk pemerintah, perusahaan, dan institusi pers, agar mereka bisa satu pemahanan tentang pengertian dan penerapan CSR yang benar. (*)
Analisa : Mengenai masalah ini saya sangat prihatin karena masih banyak Bank yang belum melaksanakan prinsip CSR secara benar, saya sangat mendukung acara “Journalist Conference of CSR” tersebut, yang para jurnalisnya membuat rekomendasi untuk pemerintah, perusahaan, dan institusi pers, agar mereka bisa satu pemahanan tentang pengertian dan penerapan CSR yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar