Definisi Good Corporate Governance (GCG)
Sebagai sebuah
konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Komite Cadburry, misalnya,
pada tahun 1992 - melalui apa yang dikenal dengan sebutanCadburry Report -
mengeluarkan definisi tersendiri tentang GCG. Menurut Komite Cadburry, GCG
adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai
keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan
pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, danstakeholders pada
umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur,
manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan
perusahaan di lingkungan tertentu.
Center for European
Policy Studies (CEPS), punya formula lain. GCG, papar pusat
studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right),
proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen
perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholders,
bukan terbatas kepadashareholders saja. Hak adalah berbagai
kekuatan yang dimiliki stakeholders secara individual untuk
mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak
tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkanstakeholders menerima
informasi yang diperlukan seputar aneka kegiatan perusahaan.
Sejumlah negara juga
mempunyai definisi tersendiri tentang GCG. Beberapa negara mendefinisikannya
dengan pengertian yang agak mirip walaupun ada sedikit perbedaan istilah.
Kelompok negara maju (OECD), umpamanya mendefinisikan GCG sebagai cara-cara
manajemen perusahaan bertanggung jawab pada shareholder-nya. Para
pengambil keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan
keputusan tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholders lainnya.
Karena itu fokus utama di sini terkait dengan proses pengambilan
keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability,
dan tentu sajafairness. Sementara itu, ADB (Asian Development Bank) menjelaskan
bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu: Accountability, Transparency, Predictability danParticipation.
Pengertian lain datang dari Finance Committee on Corporate GovernanceMalaysia.
Menurut lembaga tersebut GCG merupakan suatu proses serta struktur yang
digunakan untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan ke
arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adapun tujuan
akhirnya adalah menaikkan nilai saham dalam jangka panjang tetapi tetap memperhatikan
berbagai kepentingan para stakeholder lainnya.
Lantas bagaimana
dengan definisi GCG di Indonesia? Di tanah air, secara harfiah,governance kerap
diterjemahkan sebagai “pengaturan.” Adapun dalam konteks GCG,governance sering
juga disebut “tata pamong”, atau penadbiran - yang terakhir ini, bagi orang
awam masih terdengar janggal di telinga. Maklum, istilah itu berasal dari
Melayu. Namun tampaknya secara umum di kalangan pebisnis, istilah GCG diartikan tata
kelola perusahaan, meskipun masih rancu dengan terminologi manajemen. Masih
diperlukan kajian untuk mencari istilah yang tepat dalam bahasan Indonesia yang
benar. Kemudian, “GCG” ini didefinisikan sebagai suatu pola
hubungan, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan (BOD, BOC,
RUPS) guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara
berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya,
berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku. Dari definisi di
atas dapat disimpulkan bahwaGood Corporate Governance merupakan:
1. Suatu
struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris,
Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya.
2. Suatu
sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang
dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan
penyalahgunaan aset perusahaan.
3. Suatu
proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut
pengukuran kinerjanya.
Dari pengertian di
atas pula, tampak beberapa aspek penting dari GCG yang perlu dipahami beragam
kalangan di dunia bisnis, yakni;
° Adanya keseimbangan
hubungan antara organ-organ perusahaan di antaranya Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), Komisaris, dan direksi. Keseimbangan ini mencakup
hal-hal yang berkaitan dengan struktur kelembagaan dan mekanisme operasional
ketiga organ perusahaan tersebut (keseimbangan internal)
° Adanya pemenuhan
tanggung jawab perusahaan sebagai entitas bisnis dalam masyarakat
kepada seluruh stakeholder. Tanggung jawab ini meliputi hal-hal
yang terkait dengan pengaturan hubungan antara perusahaan denganstakeholders (keseimbangan
eksternal). Di antaranya, tanggung jawab pengelola/pengurus perusahaan,
manajemen, pengawasan, serta pertanggungjawaban kepada para pemegang saham dan stakeholders lainnya.
° Adanya
hak-hak pemegang saham untuk mendapat informasi yang tepat dan
benar pada waktu yang diperlukan mengenai perusahaan. Kemudian hak
berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perkembangan strategis
dan perubahan mendasar atas perusahaan serta ikut menikmati keuntungan yang
diperoleh perusahaan dalam pertumbuhannya.
° Adanya perlakuan
yang sama terhadap para pemegang saham, terutama pemegang saham
minoritas dan pemegang saham asing melalui keterbukaan informasi yang material
dan relevan serta melarang penyampaian informasi untuk pihak sendiri yang bisa
menguntungkan orang dalam (insider information for insider trading).
PENGERTIAN PERUSAHAAN Good Corporate Governance
Secara umum istilah Good Corporate Governance lebih ditujukan untuk sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan sebagai suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan penerapan GCG, maka pengelolaan sumber daya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan selalu memperhatikan kepentingan stakeholders. Ada 4 model pengendalian perusahaan :
1. Simple financial model
2. Stewardship model
3. Stakeholder model
4. Political model
Prinsip-prinsip GCG yang baik :
1. Transparancy
2. Fairness
3. Accountability
4. Responsibility
Manfaat GCG :
1. Menjaga sustainability perusahaan
2. Meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan pasar
3. Mengurangi agency cost dan cost of capital
4. Meningkatkan kinerja, efisiensi dan pelayanan kepada stakeholders
Secara umum istilah Good Corporate Governance lebih ditujukan untuk sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan sebagai suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan penerapan GCG, maka pengelolaan sumber daya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan selalu memperhatikan kepentingan stakeholders. Ada 4 model pengendalian perusahaan :
1. Simple financial model
2. Stewardship model
3. Stakeholder model
4. Political model
Prinsip-prinsip GCG yang baik :
1. Transparancy
2. Fairness
3. Accountability
4. Responsibility
Manfaat GCG :
1. Menjaga sustainability perusahaan
2. Meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan pasar
3. Mengurangi agency cost dan cost of capital
4. Meningkatkan kinerja, efisiensi dan pelayanan kepada stakeholders
Contoh :
Penerapan Good
Corporate Governane (GCG) atau tata kelola
perusahaan yang baik) sudah dilakukan sejak dini, sehingga mampu menjaga bank
ini selamat menghadapi berbagai krisis dalam beberapa dekade terakhir. Bank
OCBC NISP meyakini, penerapan GCG-lah yang akan memungkinkan kinerja perusahaan
yang terus meningkat dan sustainable untuk jangka panjang. Bagaimana penerapan GCG di Bank OCBC NISP,
Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja menuturkannya kepada
Ario Fajar dari SWA:
Penerapan
GCG di Bank OCBC NISP sudah dilakukan sejak dini, hal ini pulalah yang menjadi
salah satu kunci utama keberhasilan Bank OCBC NISP bertahan mengarungi berbagai
krisis selama 71 tahun terakhir. Adapun formalisasi GCG telah dilakukan sejak
tahun 2006. Di tahun itu, kami mulai mendokumentasikan, merapihkan, dan
menyempurnakan GCG.
Tahap
persiapan dimulai dari awarness, self assessment dan development. Penanamanawareness dilakukan melalui berbagai sosialisasi di seluruh level, di mana kurikulum GCG disampaikan dalam berbagai forum
pelatihan. Contohnya adalah New Employee Orientation, di mana karyawan diinformasikan mengenai sejarah perusahaan,
kode etik, danrisk management. Selanjutnya proses pengukuran
dengan melakukan pengisian terhadap GCG self assessment. Pemetaan self assessment dilakukan dengan memetakan kondisi dan praktik GCG internal
terhadap kondisi GCG ideal sebagaimana PBI No8/14/pbi/2006. Hal ini dilakukan
OCBC NISP untuk melihat dan mengukur implementasi GCG dan mana hal-hal yang
perlu disempurnakan dalam mencapai kondisi yang diinginkan. Pada prosesdevelopment dilakukan penerjemahan mengenai kesiapan implementasi GCG dan
bagaimana proses GCG dilekatkan ke dalam setiap kebijakan dan prosedur di OCBC
NISP. Di OCBC NISP, prinsip-prinsip GCG dimasukkan ke dalam kebijakan,
kerangka, dan prosedur yang ada.
Tahap
implementasi dilakukan mulai dari proses sosialisasi, implementasi sampai
dengan internalisasi prinsip-prinsip GCG ke dalam budaya bank. Sosialisasi
dilakukan melalui kebijakan yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan GCG, antara
lain, Kebijakan Anti Fraud, Kebijakan SDM, Kebijakan Komunikasi, dan Informasi,
Pelaporan Insiden, Kebijakan Manajemen Risiko, Pedoman Komite-Komite, BOD Charter, dan BOC Charter. Secara formal implementasi
disosialisasikan melalui penerbitan berbagai SK Direksi yang disampaikan dan
dapat diakses oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional bank
melalui website internal Bank OCBC NISP.
Tahap
evaluasi mencakup proses audit oleh auditor eksternal dan GCG scoring
rating. Audit eksternal dilakukan oleh lembaga ekternal, termasuk Bank
Indonesia, yang melakukan audit terhadap berbagai fungsi dan aktivitas di Bank
OCBC NISP. Fungsi ini telah dijalankan dengan menunjuk auditor eksternal yang
independen untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas di OCBC NISP termasuk
aktivitas pengelolaan risiko.
Proses
akhir di tahap evaluasi adalah GCG scoring
rating yang merupakan end result dari proses assessment secara berkala oleh pihak eksternal, dalam hal ini dilakukan oleh
Bank Indonesia sebagai regulator. Saat ini kondisi self
assessment rating OCBC NISP adalah sangat baik.
Bank akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan atas implementasi GCG.
Seberapa
urgen pelaksanaan GCG bagi perusahaan?
Kami percaya
pelaksanaan GCG sangatkan krusial untuk instritusi perbankan yang merupakan
lembaga kepercayaan. Hanya dengan adanya pelaksanaan GCG yang konsistenlah
dimungkinkan pertumbuhan dan track record yang sustainable untuk jangka panjang. Sebuah
bank yang telah melaksanakan GCG akan memiliki pandangan jangka panjang dalam
mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan dan sosial dengan pengelolaan
risiko, menemukan peluang-peluang dan mengalokasikan modal untuk memberikan
manfaat yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. GCG akan mengarahkan
praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga memastikan pengelolaan
lingkungan kerja yang positif dan kondusif, pertanggungjawaban kepada pasar dan
komunitas serta pencapaian kinerja keuangan yang sehat dan berkesinambungan.
Rasanya, tanpa GCG tidak ada cara yang lebih baik untuk meyakinkan kepercayaan
publik terhdap bisnis bank dan industri perbankan dalam membangun ekonomi masa
depan yang lebih baik.
Bagaimana manajemen menjalankan
GCG? Eksekusinya seperti apa?
Di OCBC
NISP, GCG dijalankan secara konsisten, mulai dari aspek struktural, operasional
dan pemeliharannya. Secara struktural OCBC NISP meyakini aspek penting dari GCG
seperti tugas dan tanggung jawab dewan komisaris, direksi dan komite-komite:
pencegahan dan penanganan konflik kepentingan; pelaksanaan fungsi kepatuhan;
internal dan ekternal audit; penerapan manajemen risiko dan pengendalian
intern; ketentuan yang berhubungan dengan pihak terkait dan eksposur besar;
transparansi informasi keuangan dan nonkeuangan; penerapan laporan pelaksanaan
GCG dan rencana strategis Bank.
Contohnya,
dalam penerapan manajemen risiko, secara struktural dewan komisaris membentuk
pemantau risiko untuk mengawasi kebijakan manajemen risiko dan implementasi
kegiatan usaha yang dilakukan oleh divisi yang ada pada bank. Secara
operasional, presiden direktur menunjuk direktur risk
management untuk mengelola penerapan manajemen risiko
yang ada pada OBCB NISP. Proses manajemen risiko merupakan proses
berkesinambungan yang berlangsung terus-menerus mulai dari proses
indentifikasi, pengukuran, pemantauan, sistem informasi manajemen serta
pengendalian. Dari aspek pemeliharaan dilakukan secara berkesinambungan dengan
melakukan pengkinian secara periodik terhadap berbagai kebijakan dan panduan
manajemen risiko.
Bagaimana
perusahaan menjalankan GCG dalam konteks manajemen risko? Bagaimana praktik
manajemen risiko di perusahaan?
Bank
OCBC NISP membangun dan menerapkan manajemen risiko secara terpadu dengan
pelaksanaan GCG dalam kegiatan operasional bank sehari-hari. Penerapan risk
managementdi Bank OCBC NISP memberi penekanan pada pendekatan yang
komprehensif dan holistik dalam mengelola risiko, beralih dari pendekatan yang
sifatnya “silo” di mana masing-masing risiko dikelola secara terpisah. Bagi
OCBC NISP, manajemen risiko merupakan suatu aktivitas value
creation, bukan sekadar aktivitas pencegahan dan pengelolaan risiko.
Manajemen risiko diterapkan sebagai satu kesatuan dengan berbagai proses dan
aktivitas bank, di mana implementasinya telah menjadi bagian dari business
as usual. Penerapan manajemen risiko di OCBC NISP yang
memiliki visi menjadi “Pengelola risiko terbaik di Indonesia” memfokuskan
penguatan pada organisasi dan sumber daya; kebijakan dan prosedur; sistem dan
data; metodologi dan pendekatan untuk analisis dan permodelan risiko.
Dalam
organisasi OCBC NISP pelaksanaan penerapan manajemen risiko dilakukan dengan
pendeketan three lines of defense. Pendekatan ini dimaksudkan untuk terus menumbuhkembangkan budaya
sadar risiko di setiap lini dan fungsi organisasi. Pendekatanthree
lines of defense diawali dengan oversight yang dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi dalam pelaksanaan
proses pengelolaan risiko bank secara menyeluruh. Secara organisasi, peran lini
pertahanan pertama (first line of defense)
diwakili oleh Unit Bisnis dan Unit Pendukung yang berfungsi sebagai unit
pengambil dan pemilik risiko (risk taking and risk owner unit). Mereka akan mengejar pertumbuhan usaha dan mengambil keputusan
yang mempertimbangkan aspek risiko.
Lini
pertahanan kedua (second line of defense) dilakukan oleh Risk Management Group danCompliance
Division yang berfungsi sebagai risk
control unit, yang tugasnya antara lain: menetapkan kerangka dan regulasi
internal mengenai pengelolaan risiko, baik yang sifatnya finansial maupun
nonfinansial; melakukan pemantauan terhadap bagaimana fungsi bisnis dan
nonbisnis dilaksanaan dalam koridor kebijakan manajemen risiko, dan prosedur
standar operasional yang telah ditetapkan. Lini Pertahanan Ketiga (Third
Line of Defense) dilaksanakan oleh auditor internal yang
berfungsi sebagai risk assurance. Dalam menjalankan fungsinya
sebagai risk assurance, auditor bersifat independen
dan bertanggung jawab langsung kepada direktur utama. Peran utama auditor
internal terkait manajemen risiko adalah melakukan review dan evaluasi berkala terhadap kerangka dan tata kelola risiko di
Bank OCBC NISP secara keseluruhan yang dilakukan oleh lini pertahanan pertama
dan kedua untuk memastikan kedua lini ini berjalan sesuai dengan perannya
masing-masing. Pengelolaan risiko dilakukan dalam suatu rangkaian siklus yang
terdiri atas identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko,
pengendalian risiko, dan sistem informasi
Bisa
dijelaskan lebih detail?
Proses
indentifikasi risiko dilakukan secara proaktif/antisipatif dengan menganalisis
seluruh sumber risiko, di mana sekurang-kurangnya dilakukan terhadap risiko
dari produk, aktivitas dan program bank. Pengukuran risiko dilakukan secara
berkala, secara kuantitatif maupun kualitatif, baik dalam produk dan portofolio
maupun seluruh aktivitas bisnis OCBC NISP. Hasil pengukuran risiko dibandingkan
dengan risk appetite Bank OCBC NISP. Model dan sistem pengukuran risiko telah
dikomunikasikan, disetujui, dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan
kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran, dan integritas data serta prosedur yang
digunakan.
Pemantauan
risiko dilakukan terhadap besarnya risk
appetite, eksposur risiko, toleransi, kepatuhan limit internal, dan hasil stress
testing maupun konsistensi pelaksanaan dengan bijakan dan prosedur yang
ditetapkan. Pengendalian risiko di OCBC NISP menggunakan pendekatan COSO (Committe
of Sponsoring Organization of the Treadway Commission) di mana penerapan ERM dilaksanakan oleh Direksi dengan
koordinasi dari Direktur Risk Management dan secara GCG memasukkan elemen
pengawasan dari Dewan Komisaris.
Penyediaan
sistem informasi manajemen risiko memiliki peran kritikal serta telah
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Bank OCBC NISP dalam rangka penerapan
manajemen risiko yang efektif. Sebagai bagian dari proses manajemen risiko,
sistem informasi manajemen digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko.
Tata
kelola risiko, toleransi risiko dan risk appetite menjadi tanggung jawab penuh dari jajaran direksi yang didukung
oleh pengawasan independen baik melalui Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
maupun Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). Dalam pelaksanaannya, keseluruhan
pengelolaan risiko menjadi tanggung jawab bersama seluruh karyawan di setiap
lini organisasi. SKMR, yang dalam hal ini terwujuf dalam 8 divisi di Risk
Management Group, berfungsi menetapkan dan mengembangkan proses dan perangkat
pengelolaan risiko yang efektif dan konsisten agar terbangun budaya Bank yang
menitikberatkan kesadaran karyawan akan risiko.
Apa
saja persoalan-persoalan manajemen risiko yang terkait GCG yang ada
diperusahaan?
Penerapan
GCG dilakukan oleh Bank OCBC NISP dan juga bank-bank lainnya tidak luput dari
beberapa tantangan. Pertama, sumber daya manusia yang kompeten di bidang
manajemen risiko relatif terbatas. Risk Management Grou[ dituntut untuk
memiliki kemampuan dan keahlian khusus terkait dengan masing-masing jenis
risiko yang dikelola oleh bank. Untuk mengatasi hal ini, OCBC NISP senantiasa
terus melakukan perekrutan SDM yang kompeten dan berkualitas, serta tetap
melakukan pengembangan terhadap SDM yang ada melalui program talent
management. Kedua, tantangan lainnya dengan produk perbankan yang semakin
kompleks, termasuk juga dalam konteks pengembangan perbankan secara regional
yang memerlukan cross border risk management yang baik. Dan ketiga, walaupun budaya sadar risiko telah
diterapkan dengan baik, namun sebagai manusia, tetap saja ada yang melakukan
pelanggaran terhadap kode etik dan code of conduct. Fraudinternal masih terjadi, namun
kecenderungannya terus menurun. Bank telah mengeluarkan Kebijakan Anti Fraud dan telah dibentuk Tim Penanganan Fraud (TPF). Satuan kerja manajemen risiko wajib memastikan bahwa rekomendasi
TPF telah ditindaklanjuti sebagai perbaikan proses dan melakukan pemantauan
terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh unit kerja terkait kejadian-kejadian
risiko operasional.
Apa
saja Best Practice GCG yang berbenturan dengan praktek di
lapangan yang kerap membuat dilema bagi perusahaan?
Dapat
saja terjadi best practice GCG berbenturan dengan praktik tidak terpuji di lapangan. Sebagai
contoh, dilema bagi bank terjadi apabila seorang karyawan melakukan tindakan
yang legal tapi tidak etis. Dalam hal ini, nilai-nilai fundamental yang sudah
diatur jelas dalamcorporate governance policy dan telah diartikulasikan secara eksplisit melalui kode etik dancode
of conduct serta telah menjadi bagian budaya bank akan
menyebabkan karyawan dimaksud tidak bersikap mendua untuk memutuskan mana yang
benar atau yang salah. Sejauh ini bank tidak pernah melakukan praktik-praktik
yang tidak terpuji dalam melakukan seluruh aktivitas usahannya. Misalnya, bank
tidak akan mentolerir praktik suap untuk melancarkan semua urusan di lapangan
Lalu
bagaimana perusahaan menyelesaikan dilema itu?
Penyelesaian
dilema selalu diatasi dengan kode etik, code of
conduct, ketentuan dan perundangan yang berlaku, Pertama, secara
ineternal, bank telah memiliki kebijakan dan prosedur benturan kepentingan.
Pengungkapan kondisi benturan kepentingan pada pengambilan keputusan dilengkapi
risalah rapat yang diadministrasikan dan didokumentasikan dengan sangat baik.
Prinsip dasar benturan kepentingan juga disosialisasikan dalam bentuk kode etik
yang menjadi pedoman perilaku seluruh karyawan Bank OCBC NISP. Kedua, secara
eksternal, apabila terdapat dilema kepentingan pihak eksternal atau nasabah
yang menyalahi aturan, maka Bank melakukan enforcement dengan melakukan pengiriman surat resmi kepada pihak eksternal
atau nasabah yang bersangkutan dan dengan tegas menyatakan bahwa bank terkait
dengan berbagai peraturan, hukum dan etika bisnis yang berlaku serta tidak
dalam posisi untuk melakukan pelanggaran.
Apa
hambatan menjalankan GCG?
Hambatan
pelaksanaan GCG biasanya muncul pada saat terjadi konflik antara kepentingan
jangka pendek dengan kepentingan jangka panjang. Juga, tantangan yang penting
dalam mewujudkan GCG yang lebih baik adalah mengubah mindset dan penghayatan akan budaya perusahaan. Perubahaan dan penghayatan
tersebut harus datang dari setiap individu. Dewan Komisaris dan Direksi
berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya perubahan mindset, tetapi tanggung jawab dan tantangan utama terciptanya GCG harus
berasal dari seluruh sanubari individu yang berada di OCBC NISP.
Apa
perbedaan sebelum dan sesudah adanya GCG di perusahaan?
GCG di
Bank OCBC NISP ada sejak dulu, dimulai dari nilai-nilai yang disebarkan oleh
pendirinya. Perbedaannya yang sangat terasa adalah dari pegawai-pegawai
baru.Kami menerima pegawai dari banyak latarbelakang. Dengan adanyanya GCG,
maka akan membawa mereka pada satu sudut pandang, satu misi dan visi, kepahaman
soal etika perusahaan, penerapan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan,
sehingga perilaku dan etos kerja mereka bisa dikendalikan dalam sebuah sistem.
Apa
dampak penerapan GCG terhadap kinerja perusahaan?
Penerapan
GCG lah yang akan memungkinkan kinerja perusahaan yang terus meningkat dansustainable untuk
jangka panjang. Dampak penerapan GCG atas kinerja bank terlihat sangat positif
tidak saja dalam hal kegiatan monitoring dan kontrol yang dilakukan oleh
pemilik, regulator, investor , tetapi juga atas kepercayaan pemilik untuk
melakukan investasi, inovasi dan kegiatan “entreprenuer” dalam
mendukung pertumbuhan bank yang berkesinambungan. Kinerja bank terlihat dari track
record yang tumbuh konsisten dan terus meningkat dari waktu ke waktu
selama keberadaannya minimal 20 tahun terakhir, dari bank regional yang
berkantor pusat di Bandung menjadi bank ranking 7 di antara bank swasta.
Kinerja pertumbuhan aset ini didukung pula dengan kualitas kredit yang semakin
membaik, di mana per September 2012 NPL Gross sebesar 1,04% atau NPL Nett
sebesar 0,42. Lembaga Pemeringkat Fitch Rating dan Pefindo memberikan rating AAA kepada Bank OCBC NISP atas dasar stabilitas kinerjanya.
Apa
manfaat penerapan GCG dan apa rencana ke depannya terkait GCG?
Penerapan
GCG yang konsistenlah yang akan memungkinkan bank untuk bisa tumbuh berkembang
secara konsiten dan meningkat dari waktu ke waktu. Penerapan GCG lah yang akan
memungkinkan terbangunnya brand image positif
dan terjaganya kepercayaan di antara semua stakeholders. Hal ini bukan saja hanya akan menjaga tingkat kepercayaan dan
loyalitas dari para nasabah, tapi juga menjaga kredibilitas institusi di mata
para regulator khususnya, dan masyarakat umumnya.
Secara
internal, hal ini pun akan menciptakan loyalitas yang lebih dalam dan komitmen
yang lebih tinggi dari para karyawan. Karyawan yang berkomitmen akan menjadi
lebih kreatif dan energik dalam menumbuhkembangkan Bank OCBC NICP secara sehat
dan berkesinambungan. Dalam lingkungan yang sangat
kompetitif seperti sekarang, kreativitas sangat vital untuk mendapatkan
keuntungan dalam berkompetisi.
Bank
senantiasa melakukan penyempurnaan berbagai kelemahan dalam penerapan GCG.
Sejalan dengan pengembangan usahanya, Bank OCBC NISP tetap berkomitmen dalam
penerapan tata kelola Bank dan mengedepankan pengelolaan risiko dalam tata
kelola tersebut serta melakukan perbaikan yang berkesinambungan atas
pelaksanaan setiap aspek GCG demi kemapanan tata kelola jangka panjang.
Apakah
pelaksanaan GCG sejauh ini berjalan baik?
Pasti
selalu adaimprovement. Kami belajar GCG
dari mana saja. Pertama, dari pendiri yang hingga sekarang selalu menyebarkanwisdom.
Kedua, dari IFC, anak usaha Bank Dunia, yang
pernah menjadi pemegang saham dari 2001-2006, dan kini dari belajar dari
pengalaman OCBC, yang di Singapura selalu masuk dalam top 3 atau top 5 dalam
penerapan GCG.
Kalau
boleh mengklaim, Bank OCBC NISP pantas mendapat predikat “sangat terpecaya”
karena apa? Di mana letak kekuatan perusahaan terkait GCG?
Kita
sudah mencoba yang terbaik. Kekuatannya adalah kita sudah melakukan GCG secara
substansi seutuhnya, baik dalam hati maupun tindakan.
Sumber :
http://sarahnatasha58.blogspot.com/2014/10/gcg-dan-perilaku-etika-dalam-prosesi.html http://swa.co.id/corporate/gcg/ocbc-nisp-menerapkan-gcg-secara-subtansial
ulasan :
Penerapan Good
Corporate Governance (GCG) atau tata kelola
perusahaan yang baik) sudah dilakukan sejak dini, sehingga mampu menjaga bank
ini selamat menghadapi berbagai krisis. Semuanya sudah dilakukan dengan baik
dari semua tahapan, dengan manajemen GCG, dan evaluasi dan pengelolaan yang
baik terhadap GCG yang dilakukan untuk mencapai tujuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar