Analisis keuangan
Analisis keuangan digunakan
untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha,
sub usaha atapun proyek.
Analisis keuangan dilakukan oleh seorang profesional
yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi
sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan ini biasanya disajikan
kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk mengambil suatu
kebijakan perusahaan.
Berdasarkan hasil analisis ini maka manajemen dapat
memutuskan berbagai keputusan manajemen misalnya :
- Melanjutkan atau tidak melanjutkan operasional suatu usaha atau bagian
dari suatu usaha.
- Melakukan pembuatan atau pembelian bahan baku dalam proses produksi
- Melakukan pembelian atau menyewa mesin-mesin produksi
- Melakukan penerbitan saham atau
melakukan negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna
meningkatkan modal kerja perseroan.
- Berbagai keputusan lainnya yang memungkinkan manajemen melakukan
pilihan yang tepat terhadap berbagai alternatif yang ada dalam mengelola
perusahaan.
Manfaat/ Tujuan
analisis keuangan
Analisis keuangan seringkali menilai suatu usaha
berdasarkan :
- Profitabilitas adalah kemampuan perseroan
untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk
jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya
dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil
kinerja perseroan.
- Solvabilitas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi
seluruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan seluruh
kewajiban terhadap seluruh aktiva dan
perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas
- Likuiditas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi
kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara
aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
- Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan
usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai
stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator
keuangan dan non keuangan lainnya.
Analisis
laporan keuangan bertujuan untuk mengetahui apakah keadaan keuangan, hasil
usaha kemajuan keuangan perusahaan memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis
dilakukan dengan mengukur hubungan antar unsur-unsur laporan keuangan dan
bagaimana perubahan unsur-unsur itu dari tahun ke tahun dan untuk
mengetahui arah
perkembangannya Menurut Djarwanto (2001:111) manfaat analisis laporan keuangan
berdasarkan pada kepentingan para pemakai laporan yaitu : (1) Untuk mengetahui
hubungan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain baik dalam satu laporan
keuangan maupun antar laporan keuangan, sehingga apabila terjadi kelemahan
dalam satu atau beberapa perusahaan dari laporan keuangan akan diambil tindakan
untuk memperbaikinya. (2) Dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam
pengambilan keputusan (3) Bersama dengan anggaran kas dapat digunakan untuk
memprediksi laporan keuangan dimasa yang akan datang. (4) Untuk mengetahui
posisi dan perkembangan dari satu atau beberapa laporan keuangan sehingga dapat
diramalkan kecenderungannya pada masa yang akan datang.Analisis yang dilakukan
terhadap neraca dan laporan laba rugi merupakan penelaahan hubungan-hubungan
dan tendensi atau kecenderungan untuk menentukan posisi keuangan dan hasil
operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan. Metode dan teknis
analisis (alat-alat analisis) yang digunakan untuk mengukur hubungan antara
pos-pos yang ada dalam laporan sehingga dapat diketahui perubahan-perubahan
dari setiap pos tersebut dengan memperbandingkannya dengan periode yang lalu
atau membandingkannya dengan alat-alat pembanding yang lain seperti neraca dan
laporan laba rugi yang dibudgetkan ataupun dengan laporan keuangan perusahaan
lain yang sejenis.
Secara lengkap
menurut Harahap (2004 : 195 ) kegunaan analisis laporan keuangan ini dapat
dikemukakan sebagi berikut : (1) Dapat memberikan informasi yang lebih
luas,lebih dalam dari pada yang terdapat pada laporan keuangan biasanya. (2)
Dapat mengali informasi yang tidak tampak secara kasat mata (eksplisit) dari
suatu laporan keuangan atau yang berada dibalik laporan keuanngan (implicit).
(3) Dapat mengetahui kesalahan-kesalahan yang terkandung dalam laporan
keuangan. (4) Dapat membongkar hal-hal yang bersifat konsisten dalam
hubungannya dengan suatu laporan keuangan maupun kaitannya dengan informasi
yang diperoleh dari luar perusahaan. (5) Mengetahui sifat-sifat hubungan
akhirnya dilapangan untuk prediksi dan peningkatan (rating). (6) Dapat
menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut criteria tertentu yang sudah
dikenal dalam dunia bisnis. (7) Dapat membendingkan situasi perusahaan dengan
perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standart industri normal
atau standart ideal. (8) Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan, hasil
usaha, struktur keuangan dan sebagainya ; (9) Bisa juga memprediksi potensi apa
yang mungkin dilakukan perusahaan di masa yang akan datang. (10) Dapat
memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. Dengan perkataan
lain apa yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan merupakan tujuan analisis
laporan keuangan juga antara lain: (a) Dapat menilai Prestasi perusahaan (b)
Dapat memproyeksikan kauangan perusahaan. (c) Dapat menilai kondisi masa lalu
dan masa sekarang dari aspek waktu tertentu. (d) Posisi keuangan(e) Hasil-hasil
perusahaan (f) Liquiditas ; (g) Solvabilitas ; (h) Aktivitas : (i) Rentabilitas
dan Prifitabilitas ; (j) Indikator pasar modal
Sumber: wikipedia.org